Berita  

Tumpang Tindih Lahan Sawit & Hutan: Dampak dan Solusinya

Tumpang Tindih Lahan Sawit dan Hutan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Serius

Persoalan tumpang tindih lahan antara kebun sawit dan kawasan hutan kembali mencuat sebagai isu yang belum juga tuntas. Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto, menilai masalah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan sudah berdampak pada kepastian usaha dan citra sektor sawit di mata publik. Menurut dia, koordinasi antarkementerian menjadi kunci, terutama dalam penentuan status lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di area kawasan hutan.

Keresahan Pelaku Usaha soal Kepastian Lahan

Kacuk menyebut banyak pelaku usaha merasa resah ketika lahan yang secara legal sudah memiliki HGU atau Sertifikat Hak Milik (SHM) masih tercatat berada dalam kawasan hutan. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian, padahal dokumen kepemilikan atau penguasaan lahan tersebut seharusnya menjadi dasar yang jelas dalam kegiatan usaha. RSI berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih tegas agar lahan yang sudah sah secara hukum dikeluarkan dari status kawasan hutan.

Koordinasi Antarinstansi Jadi Sorotan

Menurut RSI, akar persoalan tumpang tindih ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya sinkronisasi antarinstansi. Ketika satu kementerian mengakui legalitas lahan, sementara yang lain masih menempatkannya dalam kawasan hutan, maka yang muncul adalah kebingungan di lapangan. Situasi seperti ini bukan hanya merugikan pengusaha, tetapi juga memunculkan citra buruk terhadap industri sawit secara keseluruhan.

Harapan dari Dunia Usaha

Dari sisi pelaku usaha, yang paling dibutuhkan saat ini adalah kepastian. Kejelasan status lahan akan menentukan arah investasi, operasional, hingga keberlanjutan usaha di sektor sawit. RSI menilai penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak terus berulang dan menjadi beban berkepanjangan bagi industri.

Dalam dialog bersama Andi Shalini di program Squawk Box CNBC Indonesia pada Jumat, 22/08/2025, Kacuk Sumarto kembali menegaskan bahwa penyelesaian tumpang tindih lahan sawit dan hutan perlu ditempatkan sebagai prioritas kebijakan, bukan sekadar urusan teknis di atas kertas.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.