Berita  

Usulan Gerbong Merokok di Kereta: Wapres Gibran Tegas Berpendapat

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terhadap usulan anggota DPR RI mengenai penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api. Menurutnya, prioritas dalam penyediaan fasilitas transportasi umum harus memperhatikan kebutuhan masyarakat luas, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel. Gibran menekankan bahwa regulasi larangan merokok di transportasi umum sudah sangat jelas, termasuk dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan peraturan lainnya yang terkait. Menyusul visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan, Gibran menekankan pentingnya menyelaraskan kebijakan transportasi dengan program prioritas seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan penanggulangan stunting. Meskipun menolak usulan tersebut, Gibran tetap mengapresiasi masukan dari DPR maupun masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanan Kereta Api Indonesia (KAI) di masa depan.

Source link

Exit mobile version