Berita  

Kenaikan HET Beras Medium ke Rp13.500: Alasan di Balik Keputusan Pemerintah

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) beras medium untuk konsumen di seluruh Indonesia. Penyesuaian harga ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Eceran tertinggi Beras. HET beras medium terbaru yang ditetapkan Bapanas adalah Rp13.500 per kilogram (kg) untuk zona 1, Rp14.000 per kg untuk zona 2, dan Rp15.500 per kg untuk zona 3. Penyesuaian ini berlaku sejak tanggal 22 Agustus 2025. Keputusan ini juga disebarkan kepada berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta pengusaha beras dan ritel modern.

Menurut Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, penyesuaian HET hanya berlaku untuk beras medium, sementara HET beras premium tetap sama. HET beras premium saat ini adalah Rp14.900 per kg di zona 1, Rp15.400 per kg di zona 2, dan Rp15.800 per kg di zona 3. Alasan di balik penyesuaian ini adalah untuk mengurangi disparitas harga antara beras premium dan medium.

Astawa juga menegaskan bahwa penyesuaian HET beras medium merupakan langkah jangka pendek untuk mendorong produksi beras. Harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) yang ditetapkan Rp6.500 per kg di tingkat petani dinilai membuat penggilingan padi sulit memproduksi beras. Pemerintah juga sedang merumuskan kebijakan perberasan ke depan, termasuk wacana menyederhanakan klasifikasi beras menjadi satu jenis, yaitu beras reguler.

Rencana satu klasifikasi jenis dan harga beras ini tetap melibatkan semua pemangku kepentingan. Kepada media, Astawa menegaskan bahwa Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 terkait penyesuaian HET beras medium akan tetap berlaku hingga kebijakan satu klasifikasi beras sepenuhnya terbentuk. Penyesuaian ini diharapkan dapat menyamakan harga beras dan mendorong produksi beras di Indonesia.

Untuk memahami perbedaan antara beras premium dan medium, perhatikan persentase butir utuh dan butir patah. Beras premium memiliki butir utuh minimal 95% dan butir patah maksimal 15%, sedangkan beras medium memiliki butir patah sekitar 25% dan butir utuh minimal 75%. Selain itu, beras premium memiliki warna lebih cerah dan aroma lebih wangi karena proses pengolahannya yang teliti, sementara beras medium memiliki warna lebih buram dan kandungan butir rusaknya lebih tinggi.

Source link