Tanda Kehormatan Presiden: Jenis dan Maknanya

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh pada Senin (25/8/2025) di Istana Negara, Jakarta. Sebanyak 141 penerima menerima penghargaan, termasuk Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Sakti, yang diberikan kepada tokoh-tokoh nasional.

Tanda Kehormatan adalah penghargaan resmi negara yang diberikan oleh Presiden kepada individu, kelompok, institusi, atau organisasi yang telah menunjukkan pengabdian dan kesetiaan yang luar biasa kepada bangsa dan negara. Regulasi pemberian Tanda Kehormatan diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Berbagai jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan oleh Presiden memiliki makna dan kriteria khusus. Mulai dari Bintang Republik Indonesia Utama sebagai penghargaan tertinggi yang diberikan kepada individu dengan jasa sangat luar biasa di berbagai bidang, hingga Bintang Sakti yang merupakan tanda kehormatan di bidang militer untuk prajurit TNI yang dinilai memiliki jasa luar biasa di dunia kemiliteran.

Sebagai contoh, Bintang Mahaputra Adipurna diberikan kepada individu yang memiliki jasa besar di berbagai bidang yang mendukung kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa. Penerima penghargaan ini harus memenuhi syarat khusus berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 7 ayat (2) huruf b UU 20/2009.

Begitu juga dengan Bintang Jasa, yang diberikan kepada individu yang berjasa dalam suatu bidang atau peristiwa tertentu, menekankan pada kontribusi besar yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa. Demikian juga dengan Bintang Kemanusiaan, Bintang Budaya Parama Dharma, dan jenis tanda kehormatan lainnya, masing-masing memiliki makna dan kriteria yang spesifik sesuai dengan bidang atau jasa yang dihargai.

Pemberian tanda kehormatan Presiden kepada para tokoh ini merupakan pengakuan atas kontribusi dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Hal ini menunjukkan apresiasi dari negara terhadap upaya yang telah dilakukan oleh para penerima penghargaan untuk kepentingan bersama.

Source link