Berita  

Bos Buruh hadap Prabowo: RUU Perampasan Aset Dibahas

Presiden Prabowo Subianto menerima para pimpinan serikat pekerja di Istana Negara, Jakarta, untuk membahas aksi demonstrasi dan RUU Perampasan Aset. Hadir dalam pertemuan itu adalah beberapa tokoh serikat pekerja terkemuka seperti Said Iqbal, Andi Gani Nena Wea, Jumhur Hidayat, dan Elly Rosita Silaban. Mereka menyatakan dukungan terhadap demonstrasi yang damai namun menentang perusuh yang bisa mengganggu stabilitas politik dan ekonomi. Prabowo berjanji akan segera membahas aturan untuk memberikan efek jera kepada koruptor, serta mendukung pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Para pemimpin serikat pekerja juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi demonstrasi sebagai bagian dari penyampaian aspirasi. Selain itu, mereka juga mengajukan usulan terkait kebijakan flexing anggota DPR, pemilu, penghapusan tarif ojol, dan reformasi pajak. Dalam pertemuan tersebut, juga turut hadir Ketua DPR Puan Maharani dan menteri serta wakil menteri dalam kabinet Prabowo Subianto. Isu RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset juga menjadi pembahasan penting dalam pertemuan tersebut. Usulan-usulan penting juga diajukan terkait pembebasan pajak THR, pesangon, dan JHT. Selain itu, disuarakan juga peningkatan batas PTKP agar penghasilan tidak kena pajak naik dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Selain itu, pembahasan tentang perancangan ulang sistem pemilu juga diusulkan dalam pertemuan tersebut.

Source link