Berita  

Bayi Korea Selatan Kaya Raya dengan Harta Rp792,16 M

Pada tahun 2024, sebanyak 734 bayi di Korea Selatan menerima warisan dengan total mencapai 67,1 miliar won atau sekitar Rp 792,16 miliar. Rata-rata, setiap bayi menerima lebih dari 90 juta won sebelum ulang tahun pertama mereka. Data ini diungkap oleh Layanan Pajak Nasional (NTS) melalui kantor anggota parlemen oposisi utama Partai Kekuatan Rakyat, Park Seong-hoon. Jumlah bayi yang menerima warisan meningkat 98 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun 2020 yang hanya sebesar 9,1 miliar won. Nilai warisan melonjak menjadi 80,6 miliar won pada 2021, 82,5 miliar won pada 2022, dan turun ke 61,5 miliar won di 2023. Sebagian besar warisan yang diterima bayi berusia di bawah satu tahun berupa aset finansial, seperti keuangan, saham, tanah, dan bangunan.

Pada tahun 2024, terdapat total 14.217 kasus warisan kepada anak di bawah umur, dengan total nilai yang diwariskan mencapai 1,24 triliun won dan rata-rata 87,1 juta won per orang. Park menyarankan otoritas pajak untuk mengawasi aktivitas ilegal dalam pengalihan aset kepada anak-anak guna mencegah penghindaran pajak dan manipulasi aturan dalam proses pewarisan.

Data juga menunjukkan bahwa hadiah diberikan kepada bayi baru lahir meningkat 98 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total nilai naik 5,6 miliar won. Aset keuangan mendominasi dalam bentuk hadiah, diikuti oleh surat berharga, tanah, dan bangunan. Anak-anak usia 16 hingga 18 tahun menerima hadiah tertinggi, dengan rata-rata nilai per anak mencapai keseluruhan warisan sebesar 1,24 triliun won. Park menekankan pentingnya pengawasan pajak untuk mencegah praktik penghindaran pajak dalam transfer kekayaan kepada anak-anak.

Source link