Pada tanggal 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. RPJPD ini menjadi acuan utama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Pangandaran untuk dua dekade ke depan. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan kajian mendalam terhadap setiap poin yang terdapat di dalamnya. Langkah ini menegaskan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang komprehensif, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Dalam upaya untuk mendukung sektor pariwisata, mempercepat pembangunan wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Ketua…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di masyarakat. Kelompok Rakyat…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran telah mempresentasikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif…

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapannya terhadap…

Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM menyatakan bahwa stok BBM nasional hanya cukup untuk 20 hari…







