Berita  

Review Minyak Goreng 2 Liter Terbaik untuk Masakan Lezat

Pemerintah membuka kemungkinan menambah bantuan sosial (bansos) menjelang akhir tahun jika situasi memang menuntut. Langkah ini disebut berada di luar paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang sebelumnya sudah disiapkan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI terkait Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja serta Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026, Kamis (18/9/2025).

Respons atas permintaan tambahan dari DPR

Isu penambahan bansos mencuat setelah Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, meminta agar pemerintah mempertimbangkan tambahan bantuan. Menurut Said, kebijakan yang sudah berjalan dengan nilai Rp16,2 triliun masih dinilai belum cukup untuk merespons kebutuhan yang ada. Permintaan itu langsung dijawab Purbaya dengan sinyal bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal bila memang diperlukan.

APBN masih disiapkan untuk kebutuhan tambahan

Purbaya menegaskan belanja dalam APBN masih memungkinkan untuk digunakan apabila ada kebutuhan lain yang muncul di sisa tahun anggaran. Ia juga menyebut pemerintah akan meninjau langsung belanja di setiap Kementerian/Lembaga agar penyerapan anggaran lebih optimal dan efisien. Sikap ini menunjukkan pemerintah ingin menjaga fleksibilitas fiskal tanpa kehilangan kendali atas efektivitas belanja negara.

Fokus pada penyerapan anggaran

Di tengah pembahasan APBN 2026, pemerintah dan DPR terlihat sama-sama mendorong agar kebijakan fiskal tidak hanya cepat disiapkan, tetapi juga tepat sasaran. Penambahan bansos, jika benar-benar dibutuhkan, akan menjadi bagian dari upaya menjaga daya tahan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi di penghujung tahun.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.