Pemerintah siap menambah bantuan sosial (bansos) jika dibutuhkan kembali ketika akhir tahun. Bantuan ini di luar yang sudah diberikan pemerintah berdasarkan paket kebijakan ekonomi 8+4+5. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal ini saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI tentang Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026, pada Kamis (18/9/2025).
Keputusan ini dipicu oleh permintaan Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, kepada Purbaya saat rapat. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dengan nilai Rp16,2 triliun, namun menurut Said masih kurang. Permintaan untuk menambah bantuan sosial ini langsung dijawab oleh Purbaya. Menurutnya, belanja APBN masih mencukupi seandainya ada kebutuhan lain.
Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek langsung belanja pada tiap Kementerian/Lembaga agar penyerapan anggaran bisa optimal dan efisien. Keseluruhan pengambilan keputusan ini menggambarkan kerja sama yang erat antara pemerintah dan DPR dalam mengatasi situasi ekonomi yang memerlukan respons cepat dan tepat. See you on the next article!