Berita  

BUMN dengan 1.046 Perusahaan: DPR Sorot Kinerja yang Rugi

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron memastikan bahwa RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN) tidak akan menurunkan status BP BUMN. Kebijakan ini akan mengubah tugas BPI Danantara menjadi operator yang mengelola 99% saham seri B, sementara BP BUMN akan menjadi regulator yang mengelola 1% saham seri A. Menurut Herman Khaeron, aturan ini merupakan langkah transformasi yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas BUMN guna meningkatkan kinerja. Saat ini, terdapat 1.046 BUMN dan Anak Cucu BUMN yang memiliki aset lebih dari Rp 16.500 Triliun, namun kinerjanya masih jauh dari optimal dengan dividen maksimal Rp 95 Triliun hanya disumbangkan oleh 15 BUMN. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai upaya perbaikan tata kelola BUMN, Anda bisa menyimak dialog antara Andi Shalini dengan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia (Rabu, 01 Oktober 2025).

Source link