Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan khusus kepada para purnawirawan TNI dengan menganugerahkan pangkat istimewa kepada 11 perwira tinggi. Penganugerahan dilakukan di Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 pada hari Kamis (2/10). Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 93/TNI Tahun 2025 menetapkan kenaikan pangkat istimewa ini sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan pengabdian mereka selama berdinas. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan wujud penghormatan negara atas dedikasi yang luar biasa dari para purnawirawan TNI. Kenaikan pangkat istimewa ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi yang telah mereka berikan bagi bangsa, meskipun mereka telah pensiun dari dinas aktif.
Dalam prosesi penyematan pangkat, Prabowo secara simbolis menanggalkan pangkat lama dan menyematkan pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan yang hadir. Hal ini menjadi simbol penghormatan negara terhadap jasa, dedikasi, dan loyalitas mereka selama bertugas di TNI. Daftar lengkap 11 purnawirawan TNI yang menerima pangkat kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto meliputi nama-nama seperti Letnan Jenderal H.B.L. Mantiri, Letnan Jenderal Bibit Waluyo, Laksamana Madya Didit Herdiawan, Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, Marsekal Madya Donny Ermawan Taufanto, Mayor Jenderal Lodewyk Pusung, Mayor Jenderal Untung Budiharto, Mayor Jenderal Dadang Hendrayudha, Mayor Jenderal Surawahadi, Marsekal Muda Bonar H. Hutagaol, dan Kolonel Infanteri Restu Widiyantoro, MDA.
Prosesi penganugerahan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamudin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R. Penganugerahan pangkat kehormatan ini merupakan bagian dari acara Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, sebagai tanda penghormatan negara terhadap jasa, pengabdian, dan dedikasi prajurit TNI baik ketika aktif bertugas maupun setelah memasuki masa purnatugas.












