Berita  

Berapa Iuran BPJS Kesehatan 1 November: Solusi Untuk 23 Juta Orang

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026 telah dibatalkan, setidaknya hingga pertengahan tahun tersebut. Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menambah dana operasional sebesar Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan tahun depan, sehingga anggarannya menjadi Rp 69 triliun.

Dana tambahan tersebut bukan untuk memutihkan tunggakan tahun sebelumnya, melainkan untuk memenuhi kebutuhan operasional BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Arsip BPJS Kesehatan mencatat total tunggakan iuran mencapai Rp 10 triliun yang melibatkan 23 juta peserta. Untuk mengatasi tunggakan dari peserta yang tidak mampu, BPJS Kesehatan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

Pelaksanaan tarif iuran BPJS Kesehatan saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Iuran terbagi berdasarkan golongan, seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), peserta PPU, keluarga tambahan PPU, dan kerabat lain PPU. Berbagai tarif iuran ini berkisar antara Rp 42.000 hingga Rp 150.000 per orang per bulan, tergantung pada kelas perawatan yang dipilih.

Dengan pembatalan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, peserta masih akan membayar sesuai dengan skema lama yang berlaku. Perubahan terhadap tarif iuran BPJS Kesehatan akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan regulasi terkait. Selama waktu itu, BPJS Kesehatan akan tetap menjalankan program-programnya sesuai dengan keputusan regulator, agar memberikan pelayanan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Source link