Belakangan ini, kosakata baru “galgah” menjadi sorotan di media sosial setelah masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi dan influencer Bunga Reyza, definisi resmi kata “galgah” adalah lawan kata atau antonim dari “haus” yang berarti bermakna “(sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum atau tidak dahaga” berdasarkan laman resmi KBBI edisi VI. Meskipun tidak memiliki akar etimologis, “galgah” dikategorikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi yang berasal dari kreativitas penciptanya sendiri.
Sebelumnya, bentuk baku dari lawan kata “haus” adalah “palum” yang berarti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus”, berasal dari bahasa Batak dan diakui secara resmi dalam KBBI. Program inventarisasi kosakata bahasa daerah tahun 2024 mencatat kata “palum” sebagai upaya Badan Bahasa dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia, sementara “galgah” digunakan secara populer atau informal.
Awal mula kata “galgah” diperkenalkan Bunga Reyza melalui video TikTok pribadinya, menunjukkan kekreatifitasan generasi muda dalam memperkaya bahasa Indonesia. Kontribusi kreatif ini diakui oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, menunjukkan dinamika sosial dan budaya yang memengaruhi perkembangan bahasa.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan kata baru untuk dimasukkan ke dalam KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi secara daring melalui situs resmi KBBI. Langkah-langkahnya termasuk membuka situs resmi, mendaftar akun pengguna, mengajukan usulan kosakata baru dengan mengisi formulir dan melampirkan bukti penggunaan, serta menunggu proses penyuntingan oleh editor dan redaktur Badan Bahasa.
Dengan demikian, fenomena masuknya kata “galgah” ke dalam KBBI tidak hanya menunjukkan perkembangan bahasa yang dinamis, tetapi juga memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk turut serta dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia.












