Berita  

Harta Karun Garam di Rote Ndao: Kunci RI Swasembada

Program swasembada garam telah menjadi target yang lama diinginkan oleh pemerintah. Meskipun upaya telah dilakukan untuk mengurangi impor garam di dalam negeri, namun kenyataannya Indonesia masih harus mengimpor garam, terutama untuk kebutuhan industri. Produksi garam dalam negeri hanya mampu memenuhi sebagian kecil dari total kebutuhan nasional, terutama untuk kebutuhan industri seperti CAP, aneka pangan, dan farmasi.

Dalam rangka menuju swasembada garam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut. Dukungan teknologi, peningkatan kapasitas produksi, serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan menjadi fokus utama pemerintah. Upaya ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan garam nasional, terutama untuk industri, tanpa harus mengandalkan impor.

Pemerintah telah menetapkan target untuk tidak mengimpor garam konsumsi pada tahun 2025. Produksi dalam negeri diharapkan dapat mencapai 63% dari total kebutuhan garam nasional, memberikan peluang bisnis yang besar bagi produsen garam lokal. Presiden Prabowo sendiri telah menunjukkan keseriusannya dalam mencapai swasembada garam dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Selain itu, teknologi juga memiliki peran penting dalam mendorong swasembada garam. Berbagai inovasi teknologi, termasuk teknologi evaporasi matahari, akan diterapkan untuk meningkatkan produksi garam. Dengan konsolidasi lahan tambak garam yang ada dan pembenahan tata kelola produksi, diharapkan produksi garam dapat menjadi homogen dan berkualitas.

Melalui berbagai upaya seperti intensifikasi produksi garam, pembangunan tambak garam di Rote Ndao, dan penerapan teknologi modern, pemerintah optimis dapat mencapai target swasembada garam pada tahun 2027. Semua langkah ini diharapkan dapat membawa Indonesia menuju kemandirian dalam produksi garam dan mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Source link