Pada acara International Postgraduate Student Conference (IPGSC) yang dilaksanakan di Universitas Indonesia pada 23–24 Oktober 2025, Dr. Sulistyo, selaku Deputi di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), mengangkat isu penting mengenai ruang siber sebagai wilayah strategis yang tidak mengenal batas geografis maupun hukum nasional tunggal. Fenomena ini, menurutnya, memberikan perbedaan mendalam bila dibandingkan dengan arena tradisional seperti darat, laut, atau udara, karena di ruang siber tidak berlaku aturan maupun otoritas satu negara secara eksklusif.
Dr. Sulistyo menyampaikan bahwa ketidakberbatasan ruang siber membuatnya lebih dari sekadar infrastruktur digital; ia telah berubah menjadi panggung utama yang mempengaruhi stabilitas dan keamanan dunia. Ruang siber, ucapnya, memungkinkan data dan ancaman bergerak lintas negara tanpa hambatan fisik serta menantang konsep kedaulatan secara konvensional. Para pelaku di dunia maya dapat berasal dari mana saja dan mengincar sasaran di negara mana pun, menambahkan dimensi risiko baru yang sangat kompleks.
Keunikan ruang siber yang tidak memiliki batas juga memunculkan masalah dalam konteks keamanan global. Dalam waktu singkat, serangan siber bisa mengacaukan sistem vital sebuah negara, menyebarkan informasi palsu, atau memanipulasi data yang berdampak meluas. Upaya pelacakan, penegakan hukum, serta reaksi internasional menjadi jauh lebih rumit dalam domain yang diwarnai oleh banyak aktor—baik negara maupun non-negara.
Pertanyaan pun muncul: bagaimana mempertahankan kedaulatan negara ketika ancaman di dunia maya tidak dibatasi oleh ruang fisik? Siapa yang punya kewenangan untuk menegakkan aturan di tempat tanpa batas otoritas ini? Dr. Sulistyo menggambarkan bahwa kelompok peretas atau bahkan entitas yang didukung negara pun bisa dengan mudah melakukan operasi dari mana saja, tanpa hadir secara fisik di wilayah target.
Dampak ruang siber terhadap persepsi keamanan nasional sangatlah besar, imbuh Sulistyo. Peristiwa seperti sabotase digital atau serangan siber bisa terjadi tanpa perang terbuka ataupun pelanggaran teritori nyata, tetapi tetap menyebabkan kehancuran ekonomi, polarisasi politik dalam negeri, serta dapat mengganggu perdamaian kawasan. Bahkan, rivalitas di antara kekuatan besar dunia sudah bergeser ke ruang siber, menjadikan penguasaan teknologi—AI, komputasi kuantum, hingga jaringan telekomunikasi—sebagai senjata baru untuk memperkuat posisi di percaturan geopolitik.
Terkait respons Indonesia, Dr. Sulistyo menyoroti pentingnya strategi yang menyeluruh dalam menghadapi tantangan ruang siber lintas batas. Dari sisi kebijakan, Indonesia mengedepankan prinsip bebas aktif dalam diplomasi siber dan mendorong tata kelola global yang adil serta tidak memarginalkan negara berkembang. Lewat peran aktif di forum ASEAN, PBB, dan inisiatif multilateral lainnya, Indonesia mendesak pembentukan norma perilaku negara di dunia maya, memperkuat langkah pencegahan bersama, serta membangun kepercayaan antarnegara dalam menangani insiden siber secara lintas batas.
Untuk menjaga ketahanan nasional di domain siber yang terbuka, ada tiga prioritas utama yang harus dijalankan. Pertama, Indonesia terus memperkuat sistem perlindungan sibernya melalui modernisasi infrastruktur pertahanan digital. Kedua, kolaborasi aktif dengan berbagai negara dijalankan karena tidak ada satu negara pun yang mampu menghadapi tantangan siber sendirian. Ketiga, pengembangan talenta digital nasional menjadi sangat penting, agar sumber daya manusia Indonesia siap bersaing dan bertahan di dunia siber global.
Menutup pemaparannya, Dr. Sulistyo menegaskan bahwa keamanan siber merupakan bagian tak terpisahkan dari keamanan internasional. Dalam dunia maya yang tanpa batas dan saling terhubung, keamanan sebuah negara tidak bisa dilepaskan dari keamanan negara lain. Hal ini menuntut kemampuan adaptasi, kerja sama erat, serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul, agar Indonesia tetap tangguh menghadapi masa depan yang semakin terdigitalisasi.
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Mengubah Peta Keamanan Internasional, Ini Sikap Indonesia
Sumber: Ruang Siber Yang Borderless Dan Implikasinya Bagi Keamanan Internasional: Perspektif Indonesia












