Berita  

Tolak Kenaikan Upah Minimum 4%, Buruh Ancam Demo Istana

Gelombang penolakan buruh terhadap kebijakan pengupahan pemerintah kembali menguat. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, memastikan aksi unjuk rasa akan digelar serentak di berbagai daerah sebelum berujung ke Istana Kepresidenan pekan depan. Rencana aksi ini muncul setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. Buruh menilai substansi aturan tersebut tidak menjawab tuntutan kesejahteraan pekerja, terutama soal besaran kenaikan upah minimum, yang mengunci kenaikan pada level yang sangat rendah. Penggunaan indeks alfa dalam PP Pengupahan dinilai keliru karena tidak sejalan dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Buruh juga menyatakan ketidakpuasan terhadap kelengkapan waktu penetapan upah minimum yang dinilai terlalu singkat. Serikat pekerja menyatakan sikap tegas terhadap kebijakan tersebut, menolak PP Pengupahan yang dikeluarkan oleh pemerintah karena bertentangan dengan Putusan MK Nomor 168.

Source link