Berita  

Pakai AI Untuk Losos Ujian, Konsultan KPMG Didenda Rp117 Juta

Seorang partner di KPMG Australia didenda AS$10.000 atau sekitar Rp117.84 juta setelah ketahuan menggunakan alat kecerdasan buatan (AI) untuk mengakali ujian pelatihan internal tentang penggunaan AI. Partner yang tidak disebutkan namanya itu juga diwajibkan mengulang tes setelah mengunggah materi pelatihan ke platform AI guna membantu menjawab soal. Sepanjang tahun buku berjalan, lebih dari dua lusin karyawan tertangkap menggunakan AI untuk mengerjakan ujian internal di KPMG. Insiden ini menambah daftar kasus perusahaan jasa profesional yang kesulitan mengendalikan penggunaan AI oleh staf, baik dalam ujian maupun saat menyusun pekerjaan klien. Chief Executive KPMG Australia, Andrew Yates, mengatakan perusahaan masih bergulat dengan peran dan pemanfaatan AI dalam pelatihan serta pengujian internal karena adopsi AI yang sangat cepat di masyarakat membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri. KPMG menegaskan telah menerapkan langkah-langkah untuk mengidentifikasi penggunaan AI oleh karyawan dan akan mencatat jumlah pelanggaran dalam publikasi hasil tahunan. Regulator pasar modal Australia, Australian Securities and Investments Commission, mengatakan telah mengonfirmasi insiden tersebut dengan KPMG. Namun, ASIC menegaskan tidak akan mengambil langkah lebih lanjut hingga badan profesi akuntan memulai proses disipliner terhadap partner terkait. Kabar ini mencuat dalam sidang Senat terkait tata kelola industri ketika senator Partai Hijau Australia, Barbara Pocock, menanyakan dugaan pelanggaran di KPMG dan menyebut sistem saat ini “tidak bertaring.” Association of Chartered Certified Accountants pun telah menghapus ujian jarak jauh pada akhir tahun lalu sebagai langkah antisipasi terkait fenomena kecurangan berbasis AI.

Source link