Berita  

Perjanjian Kerja Bersama PTFI & Serikat Pekerja: Langkah Positif untuk Kedamaian Industrial

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2026-2028. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang berharap PKB dapat membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan. PKB dianggap sebagai momentum penting bagi manajemen dan serikat pekerja/buruh untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan ke depan.

Dalam perundingan yang berlangsung selama 18 hari, PTFI berhasil mencapai kesepakatan terkait kenaikan upah dan peningkatan sejumlah tunjangan untuk para pekerja. Direktur PTFI Tony Wenas menyampaikan apresiasi kepada tiga serikat pekerja/buruh yang telah bersedia dan berhasil menyelesaikan proses perundingan tersebut. Poin-poin penting yang disepakati antara lain terkait keselamatan kerja, kesejahteraan pekerja, dan perlindungan hak.

Penandatanganan PKB 2026-2028 menjadi puncak dari proses perundingan antara manajemen PTFI dan serikat pekerja/buruh. Proses tersebut melibatkan berbagai tim perunding yang terdiri dari perwakilan pengusaha dan serikat pekerja/sarikat buruh. PKB dianggap sebagai instrumen penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, serta komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan para karyawan.

Tony Wenas juga menegaskan bahwa manajemen PTFI memandang serikat pekerja/buruh sebagai bagian dari keluarga perusahaan yang saling mendukung dan melindungi. Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta pimpinan SPSI dan SBSI turut diapresiasi dalam proses perundingan PKB. Semua pihak berharap dengan disahkannya PKB ini, suasana kerja menjadi aman dan nyaman bagi semua pekerja, serta kesejahteraan keluarga besar PTFI terus meningkat seiring dengan perkembangan perusahaan.

Source link