Berita  

Janji Tak Gelar Tax Amnesty, Purbaya: Kecuali Ada Perintah Presiden – Analisis Kebijakan Terbaru Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa ia tidak akan menggelar program pengampunan pajak alias tax amnesty selama menjabat sebagai menteri keuangan. Ia menegaskan hal ini di kantornya di Jakarta pada Selasa (12/5/2026).

Alasan Menolak Tax Amnesty

Purbaya menjelaskan bahwa alasan utama dia menolak program tax amnesty adalah untuk melindungi pejabat dan pegawai pajak dari praktik kebijakan yang dapat memberikan celah transaksional. Menurutnya, program tax amnesty selalu memberikan ruang abu-abu bagi fiskus.

“Kan selalu enggak black and white kan, ada grey area, setelah selesai bertahun-tahun yang diperiksa orang pajak, jadi saya melindungi teman-teman di pajak,” ungkap Purbaya. “Kita ke depan enggak akan menjalankan tax amnesty kecuali diperintah bapak presiden, supaya anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan aja yang ada sekarang dengan disiplin dan menjaga integritas terus,” paparnya.

Riwayat Tax Amnesty di Indonesia

Sebagai informasi, program tax amnesty telah digelar di Indonesia sebanyak dua kali. Pertama kali pada periode Juli 2016-Maret 2017 dengan hasil total penerimaan Rp 130 triliun. Sedangkan untuk periode kedua, tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) berlangsung selama periode Januari-Juni 2022 dengan total penerimaan sebesar Rp 61 triliun.

“Enggak ada gunanya kita dapat setahun Rp 100 triliun kan yang pertama dapatnya, habis itu semuanya resah, karena pasti ada grey area di situ. Ini kan beberapa teman-teman ada dipanggil Kejaksaan kan,” tegas Purbaya.

(arj/arj)

Source link