Berita  

Imigran Ditekan oleh Kebijakan Pencegahan Green Card Trump

Rencana Keras Pemerintah AS dalam Kebijakan Imigrasi Green Card

Jakarta, CNBC Indonesia – Langkah terbaru pemerintahan Presiden Donald Trump dalam memperketat kebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS) kembali mengejutkan banyak pihak. Kali ini, kebijakan yang diumumkan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) pada Jumat (22/5/2026) waktu setempat menyoroti pemohon green card atau izin tinggal permanen.

Perubahan Signifikan dalam Proses Green Card

Aturan terbaru tersebut mengubah praktik yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun di AS. Sebagian besar pemegang visa tertentu sebelumnya dapat mengajukan penyesuaian status menjadi pemegang green card tanpa harus meninggalkan negara tersebut. Namun, dengan kebijakan baru ini, pemohon green card kini diwajibkan kembali ke negara asal mereka guna mengajukan permohonan, kecuali dalam situasi “keadaan luar biasa”.

Dalam memo kebijakan terbaru, USCIS menegaskan bahwa warga asing yang ingin memperoleh green card dan berada di AS sementara harus melalui proses konsuler di luar negeri. Hal ini merupakan langkah tegas yang diambil untuk memastikan bahwa sistem imigrasi AS berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kritik dan Dampak pada Jutaan Imigran Legal di AS

Kebijakan terbaru mengenai green card ini menjadi bagian dari rangkaian kebijakan keras Trump dalam menangani isu imigrasi selama setahun terakhir. Sejumlah kebijakan lain yang telah diterapkan, seperti pemangkasan masa berlaku visa bagi pelajar asing, peserta pertukaran budaya, hingga pembatasan akses bagi pengungsi, menunjukkan keseriusan pemerintahan Trump dalam penegakan aturan imigrasi yang lebih ketat.

Diperkirakan kebijakan ini akan memberikan dampak besar bagi jutaan imigran legal di AS. Dengan persyaratan baru yang mewajibkan pemohon green card untuk kembali ke negara asal selama proses aplikasi berlangsung, banyak di antara mereka harus siap meninggalkan pekerjaan, rumah, dan keluarga mereka di AS.

Hingga saat ini, masih belum jelas apakah pemohon yang tengah menunggu persetujuan green card akan terdampak oleh kebijakan ini. USCIS memberi sinyal bahwa pemohon yang dianggap memiliki manfaat ekonomi atau kepentingan nasional bagi AS mungkin tetap bisa melanjutkan proses dari dalam negeri.

Source link