Berita  

Pagu Anggaran 2027 KESDM Disetujui DPR: Detail Rinciannya

DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027 Rp27,33 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun dalam Rapat Kerja bersama Kementerian ESDM, Senin malam.

Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan rincian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 yang telah dibahas bersama Komisi XII DPR RI.

Proyek Strategis yang Dibiayai

Yuliot mengungkap sejumlah proyek strategis yang akan didanai dari pagu anggaran tersebut, di antaranya pengadaan converter kit untuk petani, pembangunan pipa gas bumi ruas Dumai – Sei Mangkei (Dusem), serta jaringan gas rumah tangga (jargas).

Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pembangunan pipa transmisi gas Semarang-Solo-Yogyakarta, pipa transmisi gas Cirebon-Bandung, tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), program konversi kompor listrik, serta konversi motor listrik.

Rincian Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2027

Setelah pemaparan dari Wamen ESDM, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027.

Berikut rincian pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027:

  • Sekretariat Jenderal: Rp532,75 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp124,46 miliar
  • Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi: Rp11,33 triliun
  • Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: Rp10,46 triliun
  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara: Rp702,53 miliar
  • Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional: Rp78,60 miliar
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM: Rp881,43 miliar
  • Badan Geologi: Rp749,49 miliar
  • BPH Migas: Rp474,43 miliar
  • Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE): Rp1,81 triliun
  • BPMA: Rp105,31 miliar

Source link