Berita  

Pemerintah Gencar Berantas Penambang Ilegal di Palu-Kaltim

Pemerintah Perluas Target Penertiban Penambangan Tanpa Izin

Ambon, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memetakan wilayah-wilayah di Indonesia sebagai target penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah ini merupakan ekspansi dari keberhasilan proyek percontohan penegakan hukum di Gunung Botak, Maluku.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa beberapa titik aktivitas tambang ilegal di Sulawesi hingga Kalimantan sudah menjadi target. Namun, proses eksekusi dilakukan bertahap berdasarkan efektivitas dan dampak di lapangan.

Prioritaskan Penindakan Berdasarkan Dampak dan Efek ‘Dobrak’

Dirjen Gakkum menegaskan bahwa penertiban PETI dilakukan berdasarkan besarnya pengaruh dari tindakan ilegal di wilayah sebelumnya. Tujuan utamanya adalah memulihkan ekosistem dan melindungi pendapatan negara dari aktivitas ilegal yang merugikan.

Ia menyatakan, “Kita kembali pada prinsip dasar. Fokus utama harus pada pemodal karena tambang ini padat modal. Penertiban yang dilakukan saat ini lebih fokus pada pihak penyedia dana tambang ilegal yang memiliki dampak signifikan.”

Solusi dan Penegakan Hukum yang Berkelanjutan

Selain penegakan hukum, pemerintah juga menjaga agar solusi diberikan kepada para penambang ilegal. Mereka akan diperhatikan berdasarkan kondisi sosial dan budaya setempat, serta diberikan kepastian hukum dan akses ekonomi yang legal.

Selain itu, pihak berwenang telah menetapkan 26 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Maluku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya tegas untuk memperbaiki tata kelola pertambangan nasional.

Langkah konkret telah dilakukan dengan menyita barang bukti, menahan para tersangka, dan melengkapi berkas perkara untuk penuntutan. Semua proses ini dilakukan secara transparan dan tegas demi penegakan hukum yang adil.

Source link