Berita  

Keran Ekspor Nikel Cs Kembali Dibuka: Respon Pengusaha

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Menerima Kebijakan Baru Ekspor Nikel

Jakarta, CNBC Indonesia – Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keputusan untuk membuka kembali ekspor komoditas mineral, termasuk nikel, setelah terhenti akibat adanya Logam Tanah Jarang (LTJ) di dalamnya. Langkah ini dianggap memberikan kepastian hukum dan operasional bagi pelaku industri.

Ketua FINI, Arif Perdanakusumah, menyatakan bahwa sejumlah Laporan Surveyor (LS) telah diterbitkan dan pengiriman produk ke luar negeri telah dimulai kembali setelah keputusan ini dikeluarkan. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk industri Indonesia terus membangun teknologi dalam pengolahan LTJ di dalam negeri.

Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah

Arif juga menyatakan bahwa pihaknya selalu mendukung semangat pemerintah dalam menjaga pasokan mineral kritis dalam negeri, namun juga menekankan pentingnya agar ekspor produk utama industri tidak terhambat. Ia berharap pemerintah dapat segera mengeluarkan pedoman yang jelas terkait hal ini.

Pemerintah memastikan bahwa larangan ekspor hanya berlaku bagi LTJ yang merupakan produk utama, bukan untuk kandungan LTJ dalam komoditas seperti nikel. Kesepahaman ini diharapkan dapat memberikan arah bagi pelaku ekspor, surveyor, dan lembaga terkait dalam melaksanakan proses ekspor.

Penyelesaian Dalam Proses

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa hasil komunikasi dan kesepahaman antarlembaga ini akan menjadi panduan bagi semua pihak terkait. Pemerintah juga sedang mempersiapkan pendapat hukum dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat kepastian hukum selama proses penyempurnaan regulasi berlangsung.

Proses penyempurnaan aturan terkait LTJ dan unsur radioaktif pun akan dipercepat oleh kementerian terkait, sehingga ekspor komoditas mineral dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang tidak perlu.

Source link