Berita  

BPS Pastikan Acuan Bansos Tetap Data Kemiskinan Nasional






BPS Tegaskan Data Kemiskinan Nasional Jadi Acuan Utama

BPS Tegaskan Data Kemiskinan Nasional Jadi Acuan Utama

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa data kemiskinan nasional versi BPS tetap menjadi acuan utama dalam perumusan kebijakan, terutama penyaluran bantuan sosial (bansos). Hal ini menjadi penting karena selisih antara data BPS dengan yang dikeluarkan pihak lain cukup mencolok.

Keterangan BPS

Pada 5 Agustus 2026 lalu, BPS merilis tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07%. Sementara Bank Dunia memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Meski berbeda, BPS menegaskan bahwa data kemiskinan versi BPS lebih relevan untuk kebijakan di Indonesia.

Perbedaan Metode Pengukuran

BPS menghitung kemiskinan berdasarkan biaya hidup riil di Indonesia, sementara Bank Dunia menggunakan standar internasional. Garis kemiskinan nasional BPS dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk kebutuhan pangan dan pokok lainnya, termasuk perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan setiap provinsi.

Pada Maret 2026, garis kemiskinan versi BPS tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan, atau sekitar US$3,60 per hari. Bank Dunia, di sisi lain, memakai ambang batas kemiskinan seragam antarnegara berdasarkan kelompok pendapatan.

Klarifikasi BPS

BPS menegaskan bahwa lonjakan angka kemiskinan Bank Dunia bukan menandakan kemiskinan yang meningkat, melainkan konsekuensi naiknya status Indonesia. Ketika Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah atas, ambang batas kemiskinan yang digunakan Bank Dunia otomatis naik.

Dengan pembaruan tersebut, lebih banyak orang di Indonesia akan tergolong dalam kondisi kemiskinan, namun tidak semata-mata karena kondisi memburuk. BPS menyatakan bahwa kedua data tersebut saling melengkapi dalam memberikan perspektif mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.


Source link