Berita  

Prabowo Tebar KPR Subsidi Bunga 6% untuk Gaji Rp17 Juta

Pemerintah menyiapkan program kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dengan bunga 6 persen yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mulai diarahkan untuk berjalan pada kuartal IV 2026 hingga 2027.

Target penerima berpenghasilan tetap

Program tersebut menyasar kelompok masyarakat dengan pendapatan tetap yang berada di kisaran Rp17 juta per bulan. Sasaran ini menjadi bagian penting dari rancangan kebijakan karena pemerintah tidak hanya menyiapkan pembiayaan perumahan bagi kelompok berpenghasilan rendah, tetapi juga membuka skema bersubsidi bagi masyarakat dengan tingkat penghasilan tetap pada batas yang telah ditentukan.

Melalui skema tersebut, pemerintah menawarkan KPR dengan bunga murah. Informasi mengenai program ini menyebut tingkat bunga sebesar 6 persen. Besaran bunga itu menjadi salah satu komponen utama dalam kebijakan yang sedang disiapkan, karena akan menentukan beban pembiayaan yang harus ditanggung penerima KPR selama mengikuti program.

Pemerintah mengaitkan program KPR bersubsidi ini dengan upaya memperkuat daya beli masyarakat. Namun, informasi yang disampaikan belum memuat rincian mengenai batas harga rumah, tenor pinjaman, besaran subsidi, maupun mekanisme pendaftaran dan penetapan penerima. Rincian tersebut menjadi bagian yang masih perlu diperhatikan ketika program memasuki tahap pelaksanaan.

Disiapkan untuk kuartal IV 2026 hingga 2027

Dari sisi waktu, program baru itu disiapkan mulai kuartal IV 2026 dan berlanjut hingga 2027. Artinya, kebijakan ini diarahkan untuk hadir dalam periode yang mencakup penghujung 2026 serta tahun berikutnya. Pemerintah belum menyampaikan dalam informasi tersebut tanggal mulai pelaksanaan secara lebih spesifik.

Selain tingkat bunga dan kelompok sasaran, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai jumlah rumah yang akan dibiayai atau lembaga yang akan terlibat dalam penyaluran KPR. Karena itu, informasi utama yang telah disampaikan sejauh ini mencakup tiga hal: status program yang masih dalam tahap persiapan, bunga KPR sebesar 6 persen, serta sasaran penerima dengan penghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan.

Program tersebut disampaikan dalam tayangan Power Lunch CNBC Indonesia pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pemerintah menempatkan kebijakan KPR bersubsidi itu sebagai salah satu upaya untuk mendukung daya beli masyarakat pada kuartal IV 2026 hingga 2027.

Source link