Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyetujui rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034, yang mencakup pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas 250 megawatt (MW) each. Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pemerintah menargetkan kapasitas nuklir bisa mencapai 35 GW hingga tahun 2060. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan perlunya persiapan sumber daya manusia dalam pengembangan teknologi nuklir untuk mendukung operasional dan keselamatan PLTN. Seiring dengan itu, rencana pembentukan Badan Tenaga Nuklir RI (NEPIO) juga sedang dalam komunikasi dengan Setneg, Kemenpan RB, dan instansi terkait lainnya. Adapun standar internasional yang diacu dalam penerapan PLTN adalah dari IAEA.
RI Targetkan 30 PLTN di 2060, Produksi Listrik 35 GW

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan…

Potret Bandara-Bandara Eropa Lumpuh Terkena Serangan Siber Pada tanggal 21 September 2025, bandara-bandara di Eropa…

Menko Airlangga Hartarto Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa bonus demografi, posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, dan…

Protein merupakan nutrisi penting bagi kesehatan tubuh dan salah satu sumbernya adalah daging ayam broiler….

Dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai Deklarasi New York,…