Profil Ahmad Dofiri: Eks Wakapolri Penasihat Khusus Presiden

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara. Ahmad Dofiri dipilih berdasarkan rekam jejak dan pengalamannya yang mencerminkan kualitas dan kepercayaan. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.

Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Sebelum pensiun pada Juni 2025, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, Ahmad Dofiri telah menjalani berbagai pendidikan lanjutan untuk memperdalam ilmu kepolisian. Rekam jejak karirnya selama ini menunjukkan dedikasi dan kegigihan yang telah menjadikannya sebagai teladan di tubuh kepolisian.

Dalam perjalanan karirnya, Ahmad Dofiri telah mengemban berbagai jabatan strategis di kepolisian, mulai dari posisi Kanit hingga Wakapolri. Selain itu, perannya dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J juga memperlihatkan integritasnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan pengakuan atas kontribusi dan dedikasi Ahmad Dofiri selama bertahun-tahun.

Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri ini juga memperoleh kehormatan yang sama dengan Djamari Chaniago dalam upacara kenegaraan yang dilangsungkan di Istana Negara. Penghargaan ini menambah nilai strategis dari kehadiran Ahmad Dofiri dalam lingkaran istana, khususnya dalam bidang keamanan dan intelijen. Kepada Dofiri dan Chaniago, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa gelar Jenderal Kehormatan merupakan bentuk penghargaan tertinggi negara bagi tokoh-tokoh yang dianggap berjasa besar bagi bangsa.

Source link