Para buruh menutup jalan tol Cipularang arah Bandung sebagai hasil dari kebuntuan dalam pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Daeng Wahidin melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia. Daeng menjelaskan bahwa buruh menuntut agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai dasar dalam penetapan upah. Namun, pembicaraan tersebut tidak menghasilkan keputusan, sehingga buruh melanjutkan aksinya dengan menutup tol Cipularang. Akibat dari penutupan jalan tol tersebut, terjadi kemacetan panjang di Tol Cipularang menuju arah Bandung. Banyak pengguna jalan yang mengeluhkan dampak dari aksi tersebut karena telah menghambat aktivitas mereka.
Penjelasan Serikat Buruh Tentang Penutupan Tol Arah Bandung
Read Also
Recommendation for You
Daftar Isi Jakarta, CNBC Indonesia – Situasi di Timur Tengah masih memanas. Setelah terjadi ratusan…
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setuju…
Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah anggaran untuk subsidi di tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming…
KCNA melaporkan bahwa Korea Utara telah menguji beberapa rudal balistik jarak pendek pada hari Rabu,…
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka…