Anies Dibongkar Depan Prabowo Soal Gaji dan Tunjangan TNI

Gaji anggota TNI menjadi salah satu topik yang menjadi sorotan dalam debat calon presiden yang diselenggarakan pada Minggu, 8 Januari 2024. Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik kesejahteraan prajurit TNI yang dianggap minim di era Presiden Jokowi.

Anies mengatakan bahwa kesejahteraan para prajurit TNI berbanding terbalik dengan anggaran pertahanan yang disiapkan oleh pemerintah. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah Jokowi terus meningkatkan anggaran pertahanan, namun hal ini tidak berdampak pada gaji prajurit.

Presiden Jokowi menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa kenaikan gaji TNI akan segera dilaksanakan. Menurutnya, aturan mengenai kenaikan gaji akan segera diterbitkan. Jokowi berharap kenaikan gaji ini dapat meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan berdampak pada perekonomian.

Sebelum adanya kenaikan gaji pada 2024, gaji anggota TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan ke-12 atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI. Di dalam peraturan tersebut, ditetapkan besaran gaji untuk berbagai pangkat prajurit TNI.

Selain gaji pokok, prajurit TNI juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Beberapa di antaranya adalah tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, uang lauk pauk, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja atau tukin TNI sendiri telah diatur dalam Perpres Nomor 102 Tahun 2018. Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan masing-masing anggota TNI.

Demikianlah sorotan mengenai gaji dan tunjangan prajurit TNI yang menjadi perbincangan dalam debat capres.