portal berita online terbaik di indonesia

Banyak Negara Membawa Israel ke Pengadilan Internasional, Termasuk Tetangga Indonesia

Beberapa negara di seluruh dunia sedang berupaya mendakwa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ). Hal ini disebabkan oleh serangan yang terus dilakukan oleh Israel terhadap wilayah Gaza, Palestina, yang telah menewaskan lebih dari 23 ribu warga sipil di daerah tersebut.

Ada empat negara yang telah mengambil langkah untuk membawa Israel ke meja hijau. Mereka berpandangan bahwa tindakan Israel merupakan bentuk dari aktivitas genosida yang dapat mengancam keselamatan warga Gaza.

Sesi mendengarkan laporan akan dilakukan pada hari Kamis, 11 Januari. Berikut adalah negara-negara yang telah melaporkan Israel ke ICJ:

1. Afrika Selatan (Afsel)
Afsel mengajukan gugatan pada akhir Desember, dengan tuduhan bahwa Israel melakukan genosida dalam perangnya di Gaza.

2. Bolivia
Bolivia telah mengajukan permintaan kepada Jaksa ICJ untuk menyelidiki situasi di Palestina. Pihak Bolivia juga mengumumkan dukungan terhadap kasus Afsel melawan Israel.

3. Malaysia
Malaysia memberikan sokongan kuat terhadap pengajuan perkara Afsel pada Israel di ICJ. Mereka juga menyerukan solusi jangka panjang untuk memberikan Palestina negara yang merdeka dan berdaulat.

4. Chile
Sebanyak 100 pengacara Chile mengajukan pengaduan ke ICJ terhadap Perdana Menteri Israel (PM) Benjamin Netanyahu dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang di Gaza.

5. Turki
Turki menyambut baik permohonan yang diajukan oleh Afsel ke ICJ terkait Israel. Mereka berharap proses peradilan ini bisa selesai secepatnya.

Semua negara-negara tersebut berusaha untuk mendorong Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan terhadap Israel atas serangannya di Gaza. Tindakan ini diharapkan dapat membawa tanggung jawab yang sesuai atas kekejaman yang telah dilakukan oleh Israel tersebut.