portal berita online terbaik di indonesia

Pemangkasan 3.000 Jabatan Administrasi di Kantor Sri Mulyani

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan dalam memperbaiki birokrasi pemerintahan.

Beberapa transformasi yang dilakukan melalui penataan organisasi secara holistik, mempertimbangkan isu-isu tematik dalam mencapai target penerimaan negara, Indikator Kinerja Utama (IKU) secara nasional, dan kebijakan penyederhanaan birokrasi.

Salah satu kebijakan yang disoroti oleh Anas adalah kebijakan penyederhanaan struktur organisasi. Kementerian Keuangan telah berhasil mengurangi jumlah jabatan administrasi lebih dari 3.000 jabatan, dari 14.000 menjadi 10.000.

“Kami sangat mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam Penyederhanaan Struktur Organisasi (PSO). Mudah-mudahan langkah ini akan terus mendorong percepatan dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya,” kata Menteri Anas dalam acara Kemenkeu Learning Festival (KLF) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Anas menjelaskan bahwa transformasi ini tidak mudah dilaksanakan dan membutuhkan dukungan agar dapat dilakukan dengan baik. Transformasi birokrasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, harapan publik terhadap birokrasi sangat tinggi dan menginginkan agar birokrasi bergerak cepat dan tepat. Dengan adanya transformasi birokrasi yang diikuti dengan digitalisasi administrasi pemerintahan, harapan publik dapat terpenuhi dengan cepat sehingga pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat dapat meningkat.

“Sesuai arahan Presiden, kita harus menjaga mesin birokrasi ini agar semua lini pemerintahan dapat bekerja dengan baik. Jika birokrasi berjalan dengan baik, maka tujuan dan target pembangunan dapat tercapai dengan baik pula,” ujar Anas.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan bahwa transformasi yang dilakukan di Kementerian Keuangan terbagi menjadi tiga pilar yang sesuai dengan kebijakan Kementerian PANRB secara nasional, yaitu transformasi SDM aparatur, organisasi, dan sistem kerja.

Kementerian Keuangan terus bekerja sama dengan Kementerian PANRB dalam melakukan transformasi. Pada bidang SDM aparatur, konsolidasi telah dilakukan untuk menyederhanakan 23 jabatan fungsional menjadi 4 jabatan. Sedangkan pada bidang penataan organisasi, Kementerian Keuangan telah menyederhanakan 3.631 jabatan administrasi.

“Masing-masing fase transformasi lembaga disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi. Kami ingin memperkuat pelayanan publik sekaligus melakukan koreksi internal,” ungkap Heru.

Artikel Selanjutnya:
Tukin PNS 3 Kementerian & Lembaga Ini Naik, Kok Bisa?

(haa/haa)