3 Ancaman Data Pribadi Ini Harus Diwaspadai
bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, mengungkap tiga bentuk ancaman data pribadi.
Hal tersebut diungkapkan dalam seminar “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” yang diselenggarakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, pada Kamis (30/5/2024).
Sulistyo menyebutkan bahwa ancaman data pribadi dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk utama, yaitu ancaman “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.
Ia menjelaskan bahwa ancaman “Data Dicari” terjadi saat individu secara tidak sengaja membagikan data pribadi mereka di media sosial, sehingga memudahkan pihak lain menemukan atau bahkan menyalahgunakan data tersebut.
Di sisi lain, ancaman “Data Diberi” berasal dari platform yang dikembangkan oleh perusahaan atau pengembang aplikasi, yang dapat memanfaatkan data pengguna untuk berbagai tujuan.
Sementara itu, ancaman “Data Dicuri” dilakukan oleh pelaku kejahatan cyber yang menyasar individu-individu bernilai strategis.
Sulistyo menekankan perlunya pengguna untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman ini guna menjaga keamanan dan privasi data mereka.
Ia berharap seminar ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Seminar ini juga diadakan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.
Laporan tersebut menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk represi terhadap kebebasan sipil dan menyoroti perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Sumber: https://bukamata.id/wajib-tahu-3-bentuk-ancaman-data-pribadi-ini-harus-diwaspadai