portal berita online terbaik di indonesia

Harga Baju Impor China di Tanah Abang Hanya Rp22.000, Bikin Kaget!

Harga Baju Impor China di Tanah Abang Hanya Rp22.000, Bikin Kaget!

Jakarta, CNBC Indonesia – Barang impor hasil praktik dumping hingga impor ilegal diduga membanjiri Pusat Grosir Pasar Tanah Abang. Pantauan CNBC Indonesia di lokasi hari ini, Jumat (9/8/2024), menemukan baju anak dan baju bayi yang dijual dengan harga sangat murah. Sebagai contoh, satu set baju bayi usia 3-8 bulan hanya dibanderol Rp22.000 per set.

Meskipun harga asli yang tertera di baju tersebut adalah RMB 108 Yuan atau sekitar Rp239.995 per set, Lisa, seorang pedagang di Pasar Tanah Abang, mengatakan bahwa harga tersebut masih murah karena barang impor dari China dengan kualitas bagus.

Lisa tidak menjelaskan lebih lanjut apakah barang tersebut impor ilegal atau hasil praktik dumping, namun ia mengaku membeli barang tersebut dari distributor yang menjual dengan harga murah.

Menurut situs resmi Badan Kebijakan Fiskal, dumping terjadi saat harga ekspor suatu barang ke negara lain lebih rendah dari harga normal barang serupa di pasar domestik negara pengekspor. Dalam hal ini, dumping adalah bentuk diskriminasi harga.

Sebelumnya, pengusaha tekstil nasional juga memperingatkan potensi serbuan barang impor hingga 30.000-an kontainer, termasuk dari China, yang akan masuk ke pasar dalam negeri. Hal ini menyusul pelonggaran aturan impor yang ditetapkan pemerintah.

Harga barang impor China yang sangat murah tidak hanya disebabkan oleh biaya produksi yang rendah. Redma Gita Wirawasta dari Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI) menjelaskan bahwa kondisi oversupply di China membuat harga jual produk mereka di bawah harga bahan baku.

Pemerintah diharapkan untuk menerapkan pembatasan impor guna melindungi pasar domestik dari serbuan barang impor yang dapat merugikan industri lokal. Metode lain seperti bea masuk anti dumping dinilai tidak cukup efektif karena prosesnya yang panjang.

Karenanya, aturan yang lebih ketat perlu diterapkan untuk mengatasi masalah impor ilegal dan dumping di pasar domestik, agar industri lokal dapat terlindungi.