Pemerintah pusat, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mendorong kepala daerah, terutama gubernur terpilih, untuk segera menggelontorkan paket kebijakan ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat. Airlangga menyampaikan hal ini saat diwawancarai di kantornya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, dengan harapan agar pelantikan kepala daerah bisa dilakukan lebih awal untuk memungkinkan mereka langsung bekerja. Jadwal pelantikan untuk gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 ditetapkan serentak 27 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU, sementara bagi bupati dan wali kota dilakukan 30 hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi. Namun, pelantikan kepala daerah masih belum pasti di beberapa daerah yang masih bersengketa terkait hasil Pilkada. Pemerintah pusat juga telah merilis paket kebijakan ekonomi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya beli, serta mengurangi beban masyarakat akibat kebijakan PPN 12%.
Paket kebijakan pemerintah mencakup beberapa insentif seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk beberapa komoditas, bantuan pangan/beras, diskon biaya listrik rumah tangga, dan insentif lainnya. Semua ini diharapkan dapat membantu dalam menggerakkan perekonomian dan memberikan keringanan kepada masyarakat. Airlangga juga mengungkapkan harapannya agar para kepala daerah segera melaksanakan kebijakan ekonomi yang dibutuhkan dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Proses pelantikan yang dipercepat diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan dan dukungan bagi masyarakat serta segera merespons isu ekonomi yang mendesak.