Massa Desak KPK Tindak Duga Korupsi Bupati Melawi

Pada hari Senin, 3 Februari 2025, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK) mengadakan aksi damai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta. Massa aksi tersebut terdiri dari berbagai organisasi aktivis nasional seperti DPP APERMAS, PPMK, GDN NUSA, BAPOR, GEBRAK, KEA’98, KOMTIH, APTA, JPP, GSI, KOMPI, MWC, SOLID, KAK MP, dan lainnya. Mereka mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa. Aksi ini merupakan ekspresi keprihatinan atas maraknya kasus korupsi di Indonesia dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil.

KAMAKSI dan KORTAK menegaskan bahwa kasus-kasus korupsi harus ditindaklanjuti tanpa tebang pilih, termasuk dugaan mega skandal korupsi yang melibatkan Bupati Melawi. Mereka menuntut KPK untuk turun ke Melawi, Kalimantan Barat, melakukan investigasi menyeluruh, dan memeriksa semua pihak terkait. Menurut Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, aksi ini merupakan bagian dari upaya untuk mendorong KPK agar bertindak tegas dalam menanggapi laporan masyarakat terkait kasus korupsi Bupati Melawi.

Selain itu, Sekretaris Jenderal KEA’98, R. Agung Gunawan, menjelaskan bahwa dugaan kasus korupsi Bupati Melawi mencakup beberapa hal, seperti penggelapan anggaran, penyalahgunaan wewenang, dan kejanggalan sumber kekayaan yang meningkat drastis. Berbagai dugaan kasus korupsi termasuk proyek pengadaan air bersih, pembebasan retribusi pajak, penggelapan anggaran bibit ternak, dan penyalahgunaan wewenang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Aktivis nasional yang tergabung dalam KAMAKSI dan KORTAK berkomitmen untuk terus menyuarakan keadilan dan menekan pihak berwenang agar mengusut tuntas dugaan skandal korupsi yang merugikan negara. Mereka menekankan pentingnya transparansi penegakan hukum dan penggunaan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Aksi ini adalah salah satu langkah dalam upaya memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya.