Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan atau insentif dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pembelian rumah di bawah Rp2 Miliar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja sektor properti. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI), Joko Suranto, menyambut baik kebijakan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari upaya penurunan backlog yang masih besar. Dialog antara Dina Gurning dan Joko Suranto, Ketua DPP REI, bisa disaksikan dalam Program Property Point CNBC Indonesia pada Rabu, 1 November 2023. Anda juga dapat menyaksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.
Ada Insentif PPN Sektor Properti, Menurut REI, Dapat Mengurangi Backlog
Read Also
Recommendation for You

Indonesia akan menjadi tuan rumah resmi AFC Futsal Asian Cup 2026, menampilkan tim-tim terbaik se-Asia…

Basral Graito Hutomo, atlet skateboard Indonesia yang berhasil meraih medali emas di SEA Games 2025,…

Petanque, olahraga asal Prancis, terlihat santai dengan melempar bola di lapangan pasir atau kerikil. Namun,…









