portal berita online terbaik di indonesia

Pemerintah Terus Berupaya Mengelola Dana Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Pemerintah sedang mengkaji pendanaan program transisi energi untuk memensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Pembahasan mengenai pendanaan ini dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meskipun pendanaan untuk memensiunkan dini PLTU batu bara tidak menarik bagi investor saat ini, pemerintah sedang berupaya mencari cara untuk mendapatkan pendanaan dari investor asing.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa pemerintah membuka kemungkinan untuk menggunakan dana negara (APBN) untuk membiayai pensiun dini PLTU batu bara. Namun, pemerintah juga tetap membuka peluang bagi investor asing untuk berkontribusi dalam pendanaan pensiun dini PLTU di Indonesia. Contohnya, negara-negara maju seperti Amerika Serikat yang tergabung dalam Just Energy Transition Partnership (JETP) telah berjanji untuk mendukung pendanaan tersebut.

JETP adalah inisiatif pendanaan transisi energi senilai US$ 20 miliar yang disepakati antara Indonesia dan negara-negara maju. Sekretariat JETP Indonesia telah dibentuk dan mulai beroperasi pada April 2023. Salah satu tugasnya adalah melakukan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan negara-negara maju dalam menyusun dokumen CIPP (Community Investment Participation Plan). Dokumen ini akan diperbaharui setiap tahun untuk mencerminkan perkembangan ekonomi global dan prioritas pembangunan dalam negeri.

Dokumen CIPP ini akan menjadi basis implementasi kemitraan JETP dan akan diluncurkan di Indonesia sebelum Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada akhir tahun ini. Pihak sekretariat JETP akan memproses masukan publik yang diterima sebelum tanggal 14 November untuk menjadi dasar finalisasi dokumen CIPP.

Dengan adanya pendanaan dari APBN dan kontribusi investor asing, diharapkan pemensiunan dini PLTU batu bara di Indonesia dapat terlaksana dengan lancar.

Exit mobile version