Pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana untuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Peraturan pemerintah tersebut akan mengatur terkait mutasi PNS yang bisa dilakukan hanya dalam waktu 3 bulan setelah menjabat.
Mutasi Langsung bagi PNS Yang Tidak Bisa Bekerja dengan Baik Selama 3 Bulan

Read Also
Recommendation for You

Erick Thohir dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, yang menarik perhatian publik…

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan dari tiga negara Belanda, Latvia, dan Tanzania pada turnamen…

Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti sejumlah menteri di lima…
Olahraga bukan sekadar aktivitas fisik semata. Setiap tetes keringat mencerminkan semangat, disiplin, dan kerja keras…