portal berita online terbaik di indonesia

PKB Mencalonkan Dadang Solihat sebagai Calon Bupati Pangandaran

DAILYPANGANDARAN – Mantan Kepala Bapenda Pangandaran, Dadang Solihat, mendapatkan surat tugas dari DPP PKB sebagai bakal calon bupati/wakil pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Surat tugas untuk Dadang dikeluarkan sejak 9 Mei 2024.

Padahal sebelumnya, Dadang juga mendapatkan surat tugas dari PDI Perjuangan. Namun, surat tugas dari partai berlambang banteng itu akhirnya tidak terwujud.

Ketua DPC PKB Pangandaran, Otang Tarlian, mengatakan surat tugas sebagai Bacabup untuk Dadang Solihat atau yang akrab disapa Dadang Okta sebenarnya sudah diterbitkan sejak 9 Mei 2024. Namun baru diserahkan pada Rabu (22/5/2024) kemarin.

“Meskipun surat tersebut sudah lama dikeluarkan, namun baru diserahkan kepada kami kemarin,” kata Otang, Kamis (23/5/2024).

Menurutnya, berkas yang saat ini diserahkan kepada DPC PKB dari DPP hanyalah surat tugas. Surat rekomendasi akan diserahkan kepada KPU pada kesempatan berikutnya.

“Dadang Okta sudah diterima sebagai bakal calon bupati/wakil bupati dari DPC PKB Pangandaran yang salah satu tugasnya adalah membantu partai dalam membentuk koalisi, mencari pasangan calon, dan melakukan sosialisasi kampanye,” tuturnya.

Otang juga menambahkan bahwa jika tanggung jawab tersebut sudah terpenuhi, maka rekomendasi dari DPP PKB akan diterbitkan. “Waktu keluarnya rekomendasi tergantung sejauh mana kita bisa menyelesaikan tugas di bawah ini,” ucapnya.

Koalisi PKB Pangandaran

Menjawab mengenai koalisi, Otang menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan semua partai parlemen. “Kami sudah berkomunikasi dengan PDI Perjuangan, namun tampaknya PDI memiliki pasangan Bacabup-Bacawabup sendiri dan tidak memperhatikan Dadang Okta dari kami,” ujarnya.

Menurut Otang, sebelumnya Dadang memang telah mendapatkan surat tugas dari PDIP, namun kabarnya surat tersebut telah dibatalkan.

“Hal ini mungkin menjadi hambatan bagi kita, namun di sisi lain kami juga berkomunikasi dengan partai lain seperti PKS, PAN, dan lainnya. Semoga dalam waktu dekat terjadi pertemuan dengan partai-partai tersebut untuk membicarakan koalisi,” katanya.

Menanggapi hubungan koalisi dengan PDI Perjuangan, Otang menyatakan bahwa keputusan tersebut dianggap bersifat sepihak.

“Kami merasa hubungan kami sebelumnya dalam membangun koalisi dengan PDI Perjuangan terputus. Padahal sebelumnya sudah terjadi komunikasi. Saya melihat keputusan ini sebagai keputusan sepihak yang mengakibatkan Dadang Solihat dicoret,” ungkapnya.

PKB membutuhkan 5 kursi untuk mencalonkan Bacabup dan Bacawabup, namun mereka masih membutuhkan 3 kursi lagi untuk mendapatkan tiket Pilkada 2024. “Kami membutuhkan 3 kursi lagi jika ingin mendapatkan tiket Pilkada. Hanya dengan satu partai saja, seperti PKS dengan 3 kursi, atau PAN dengan 4 kursi, bahkan Gerindra dengan 5 kursi,” ujar Otang.

Namun, menurutnya, bukan hanya masalah memenuhi persyaratan tiket Pilkada, PKB juga berfokus pada kemenangan. “Untuk itu, perlu dibangun komunikasi dengan partai lain dan semoga bisa terbentuk koalisi besar,” katanya.

Source link