PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai kontraktor proyek pembangunan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat insiden jatuhnya material besi tepatnya di lintasan MRT Jakarta Line Bundaran HI-Lebak Bulus antara Stasiun MRT Asean dan Stasiun MRT Blok M pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut telah mengganggu operasional dan kenyamanan para pengguna MRT Jakarta. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa Hutama Karya telah melakukan evakuasi material besi dalam empat tahap selama dua jam yang selesai lebih cepat pada pukul 20.05 WIB. Namun, terkait waktu pengoperasian menjadi kewenangan pihak MRT Jakarta.
Menurut Adjib, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi. Hal ini menyebabkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT mengikuti arus induksi.
Meskipun demikian, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya telah berkoordinasi dengan pihak MRT Jakarta dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu enam meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.
Hutama Karya akan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang, antara lain evaluasi dan peningkatan prosedur keselamatan kerja terkait penggunaan crane di dekat jalur MRT Jakarta, peninjauan ulang jarak aman pengangkatan material dengan melibatkan ahli elektromagnetik, serta peningkatan koordinasi dan komunikasi dengan pihak MRT Jakarta.
“Hutama Karya berkomitmen untuk fokus pada penyelesaian di lapangan lebih cepat dan melanjutkan proses investigasi dengan memperbaiki seluruh dampak atas insiden tersebut, serta akan menyampaikan informasi terkini pada kesempatan pertama,” ujar Adjib.