portal berita online terbaik di indonesia

Data Ini: 2.200 Pekerja Diberhentikan Akibat 4 Pabrik Tekstil Tutup di Indonesia

Data Ini: 2.200 Pekerja Diberhentikan Akibat 4 Pabrik Tekstil Tutup di Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik-pabrik di Indonesia kembali terjadi. Baru-baru ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan bahwa ada 4 pabrik tekstil yang memutuskan untuk menutup operasionalnya.

“Pabrik tekstil terus mengalami kesulitan. Pada bulan Mei lalu, PT Alenatex yang berlokasi di Jalan Moh. Toha, Bandung, Jawa Barat tutup. Sebanyak 700 pekerja terkena PHK akibatnya,” katanya kepada CNBC Indonesia, dilansir Sabtu, (8/6/2024).

Ristadi melanjutkan bahwa PT Kusuma Group yang memiliki 3 perusahaan juga menutup pabriknya di Karanganyar, Jawa Tengah. Hal ini menyebabkan sekitar 1.500 pekerja terkena PHK.

Dia menyebutkan bahwa perusahaan memutuskan untuk menutup pabriknya karena minimnya permintaan. “Pesanan sepi. Produksi sendiri tidak laku,” ujar Ristadi.

Sebelumnya, KSPN mencatat bahwa sejak awal tahun 2023, setidaknya ada 7.200 buruh di 8 perusahaan tekstil yang menjadi korban PHK. Sebanyak 700 orang di antaranya terkena PHK karena pabrik tutup.

Namun, kata Ristadi, jumlah tersebut akan terus bertambah jika dihitung sejak tahun 2020. Dia menyebutkan bahwa jumlah anggota KSPN yang terkena PHK sejak masa pandemi Covid-19 telah mencapai 56.976 orang. Ada 36 perusahaan yang melakukan PHK, dengan 14 di antaranya menutup pabrik.

“Ini total jumlah karyawan yang terkena PHK di 36 perusahaan yang berlokasi di Semarang, Pekalongan, Sukoharjo, Magelang, Demak, Karanganyar, provinsi Jawa Barat, dan provinsi Banten,” ungkap Ristadi saat diwawancarai oleh CNBC Indonesia pada November 2023.

PHK terjadi di pabrik tekstil, garmen, ekspedisi, kulit, mebel, ritel, sepatu, dan sparepart. Lokasinya tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Banten. Pabrik-pabrik tersebut adalah tempat di mana anggota KSPN bekerja. Belum termasuk pabrik lain yang bukan menjadi anggota KSPN.