portal berita online terbaik di indonesia

Apakah Kalian Memiliki 2 Mobil Yang Terancam Tidak Bisa Lagi Mengisi BBM Subsidi?

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan spesifikasi kendaraan yang nantinya tidak boleh lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Beberapa di antaranya adalah mobil sekelas Pajero dan Fortuner.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menilai mobil sekelas Fortuner dan Pajero termasuk mobil yang ‘bagus’. Oleh karena itu, ia mempertanyakan apakah layak bagi mobil-mobil tersebut untuk menggunakan BBM Solar Subsidi.

“Dapatkah mereka (Pajero dan Fortuner) menggunakan BBM subsidi? Sepertinya mobil-mobil tersebut sangat bagus,” kata Dadan ketika ditanya mengenai kepastian apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner masih dapat menggunakan Solar Subsidi, saat diwawancara di kantornya, Jakarta, pada Selasa (13/8/2024).

Dadan menegaskan bahwa pemerintah akan menegaskan kriteria pengguna BBM bersubsidi. Oleh karena itu, pihaknya sedang mempersiapkan program-program untuk menginformasikan aturan terbaru yang akan dirilis oleh pemerintah.

“Kriteria pengguna BBM subsidi sedang dibahas, hampir selesai dalam pembahasan. Sudah dibahas dalam rapat koordinasi Menko (Bidang Perekonomian), saat itu Menko (Airlangga Hartarto) sudah memberikan penjelasan,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa kendaraan yang akan dilarang menggunakan BBM subsidi adalah kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 2.400 CC sekelas Pajero dan Fortuner.

Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah akan mengarahkan pembeli BBM jenis Solar Subsidi agar lebih sesuai dengan masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kebijakan pemerintah akan mengarahkan penyaluran subsidi (BBM) yang lebih tepat sasaran,” ujarnya kepada CNBC Indonesia ketika ditanya mengenai arah kebijakan pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak membeli Solar Subsidi, pada Jumat (9/8/2024).

Tentang apakah mobil sekelas Pajero dan Fortuner nantinya tidak lagi dapat membeli BBM Solar Subsidi, Saleh menilai bahwa seharusnya mobil dengan kapasitas mesin tinggi sekelas Fortuner menggunakan Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi.

Menurutnya, mobil sekelas Fortuner termasuk dalam kalangan masyarakat mampu. “Mobil-mobil sekelas Fortuner umumnya memiliki spesifikasi mesin yang membutuhkan bahan bakar dengan cetane number (CN) tinggi dan mereka kebanyakan adalah kalangan mampu, sehingga seharusnya menggunakan JBU,” jelasnya.

Namun, Saleh menegaskan bahwa aturan mengenai siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi akan diatur dalam Revisi Perpres 191/2014. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menunggu peraturan tersebut direvisi oleh pemerintah. “Detailnya kita tunggu Revisi Perpres (191/2014),” tegasnya.

(pgr/pgr)