Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa aturan yang berkaitan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% saat ini sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Diperkirakan proses tersebut akan selesai pada 4 Desember 2024, dengan implementasi yang akan dimulai pada bulan Januari 2025. Informasi ini disampaikan dalam program Autobiz CNBC Indonesia pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kenaikan UMP Final! Diumumkan Besok!

Read Also
Recommendation for You

Indonesian Basketball League (IBL) memiliki kategori pemain heritage sebagai bagian dari variasi status kewarganegaraan dan…

Baru-baru ini, pecinta basket di seluruh dunia, khususnya NBA, dikejutkan dengan kesepakatan trade antara Luka…

Basket adalah cabang olahraga yang sangat populer di seluruh dunia. Permainan bola basket memiliki peraturan…

Olahraga mini soccer semakin populer di kalangan masyarakat perkotaan yang menyadari pentingnya berolahraga meski padatnya…

Olahraga mini soccer semakin populer di kalangan masyarakat urban yang sadar akan pentingnya berolahraga di…