Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa aturan yang berkaitan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% saat ini sedang dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Diperkirakan proses tersebut akan selesai pada 4 Desember 2024, dengan implementasi yang akan dimulai pada bulan Januari 2025. Informasi ini disampaikan dalam program Autobiz CNBC Indonesia pada Selasa, 3 Desember 2024.
Kenaikan UMP Final! Diumumkan Besok!
Read Also
Recommendation for You

Indomaret kembali menggelar ajang olahraga lari yang besar yaitu “Indomaret Run 2025” yang akan diselenggarakan…

Mark Marquez, seorang pembalap Grand Prix Sepeda Motor profesional asal Spanyol, telah kembali meraih kursi…
Erick Thohir dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, yang menarik perhatian publik…








