Pemerintah Indonesia sedang merancang peraturan presiden tentang komite pelaksana energi nuklir, atau KP2N, sebagai upaya percepatan operasional pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang dijadwalkan akan beroperasi pada tahun 2032. Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Dewan Energi Nasional yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Rancangan aturan ini bertujuan untuk memberikan landasan yang kuat bagi pengembangan PLTN di masa depan. Informasi lebih lanjut bisa ditemukan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia yang disiarkan pada tanggal 3 Desember 2024.
“Pembangkit Listrik Nuklir 2032 di RI: Wawasan Masa Depan!”

Read Also
Recommendation for You

Indonesian Basketball League (IBL) memiliki kategori pemain heritage sebagai bagian dari variasi status kewarganegaraan dan…

Baru-baru ini, pecinta basket di seluruh dunia, khususnya NBA, dikejutkan dengan kesepakatan trade antara Luka…

Basket adalah cabang olahraga yang sangat populer di seluruh dunia. Permainan bola basket memiliki peraturan…

Olahraga mini soccer semakin populer di kalangan masyarakat perkotaan yang menyadari pentingnya berolahraga meski padatnya…

Olahraga mini soccer semakin populer di kalangan masyarakat urban yang sadar akan pentingnya berolahraga di…