Kementerian Kehakiman Korea Selatan (Korsel) telah memberlakukan larangan perjalanan bagi Presiden Yoon Suk Yeol setelah merilis dekrit darurat militernya pada tanggal 3 Desember 2024. Keputusan larangan ini diambil setelah sejumlah lembaga investigasi, termasuk Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), meminta agar Yoon tidak boleh bepergian ke luar negeri. Larangan ini disetujui oleh Komisaris Layanan Imigrasi Korea Bae Sang Up dari Kementerian Kehakiman setelah permintaan dari CIO.
Yoon telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan yang melibatkan tuduhan pemberontakan, pembangkangan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Polisi juga sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menangkap Yoon tanpa surat perintah jika persyaratan tertentu terpenuhi. Di Korea, penangkapan darurat tanpa surat perintah dapat dilakukan dalam kasus risiko pelarian tersangka atau pemalsuan barang bukti, atau jika terdapat kecurigaan atas kejahatan yang dapat dihukum dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal tiga tahun penjara.
Kantor Investigasi Nasional di KNPA telah meluncurkan tim penyidik khusus untuk menangani kasus tersebut, yang termasuk 30 pejabat yang ahli dalam intelijen kriminal. Dengan berbagai kontroversi yang menyertai kasus ini, Kantor Investigasi Nasional merasa bertanggung jawab penuh dan akan memobilisasi semua sumber daya yang tersedia dalam penyelidikan ini. Selain itu, beberapa dakwaan terkait deklarasi darurat militer telah diajukan kepada polisi, termasuk terhadap Yoon.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan larangan perjalanan bagi Presiden Yoon Suk Yeol dan hal ini menjadi sorotan utama di tengah situasi yang masih berkembang. Hal ini mencerminkan ketegasan pemerintah Korsel dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat publik dan menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa kompromi. Semua tindakan yang diambil sejauh ini dilakukan sesuai dengan hukum dan prinsip yang berlaku, dengan tujuan untuk mencari keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.