PortalMetroTV.biz adalah portal berita online yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

Diskon 50% Listrik Untuk 81,4 Juta Pelanggan: Penemuan Terbaru

Pemerintah baru-baru ini meluncurkan paket stimulus ekonomi yang berisi berbagai insentif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Salah satu insentif yang menonjol adalah diskon tarif listrik hingga 50% untuk pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA ke bawah. Secara keseluruhan, diskon ini akan dinikmati oleh 81,4 juta Rumah Tangga di Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa diskon tarif listrik tersebut akan berlangsung selama dua bulan, yaitu Januari-Februari 2025.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga memberikan beberapa insentif lain dalam paket stimulus ekonomi ini. Untuk Rumah Tangga, bantuan pangan berupa beras akan diberikan selama dua bulan kepada 16 juta penerima bantuan. Selain itu, pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah juga akan mendapat diskon listrik 50% selama dua bulan. Sedangkan untuk pekerja yang mengalami PHK, akan diberikan kemudahan akses ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, terdapat insentif untuk UMKM, di mana perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5% dari omzet akan diberikan hingga tahun 2025. UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun bahkan akan dibebaskan sepenuhnya dari PPh tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian dan menjaga daya beli masyarakat dalam menghadapi berbagai dinamika global dan tantangan di dalam negeri.