Pemerintah telah menghabiskan dana sebesar Rp 40 triliun untuk meredam PPN sebesar 12%. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi negara dan memberikan kelonggaran kepada masyarakat. Keputusan tersebut menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak, namun pemerintah tetap mempertahankan kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Diharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif dan membantu memulihkan perekonomian nasional.
“Pemerintah Hemat Dana, Redam PPN dengan Rp 40 Triliun!”
Read Also
Recommendation for You

Indomaret kembali menggelar ajang olahraga lari yang besar yaitu “Indomaret Run 2025” yang akan diselenggarakan…

Mark Marquez, seorang pembalap Grand Prix Sepeda Motor profesional asal Spanyol, telah kembali meraih kursi…
Erick Thohir dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, yang menarik perhatian publik…








