Komisi XI DPR RI membuka suara terkait aksi saling tunjuk antara elite Partai Gerindra dan PDIP terkait pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN menjadi 12% tahun depan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjelaskan bahwa UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR pada 2021. RUU HPP disetujui oleh delapan fraksi partai di DPR RI kecuali PKS, dan ditetapkan pada 7 Oktober 2021. UU HPP berbentuk Omnibus Law yang mengatur beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai, serta mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon. Selain itu, pemerintah saat ini dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan tarif PPN antara 5-15% sesuai dengan ketentuan dalam UU HPP. Menurut Dolfie, pemerintah dapat mengubah tarif PPN menjadi 12% mulai tahun 2025 sesuai Pasal 7 Ayat (3) UU HPP dengan persetujuan DPR. Jika pemerintahan Prabowo Subianto ingin menaikkan PPN menjadi 12%, beberapa hal yang perlu dipertimbangkan termasuk kinerja ekonomi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penghasilan masyarakat, pelayanan publik, dan efisiensi belanja negara.
“Inisiatif PPN 12% Komisi XI DPR: Penemuan Menjanjikan”

Read Also
Recommendation for You

Indonesian Basketball League (IBL) memiliki kategori pemain heritage sebagai bagian dari variasi status kewarganegaraan dan…

Baru-baru ini, pecinta basket di seluruh dunia, khususnya NBA, dikejutkan dengan kesepakatan trade antara Luka…

Basket adalah cabang olahraga yang sangat populer di seluruh dunia. Permainan bola basket memiliki peraturan…

Olahraga mini soccer semakin populer di kalangan masyarakat perkotaan yang menyadari pentingnya berolahraga meski padatnya…

Olahraga mini soccer semakin populer di kalangan masyarakat urban yang sadar akan pentingnya berolahraga di…