Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyoroti dampak keputusan Mahkamah Agung yang menetapkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai perusahaan pailit terhadap psikologi para buruh. Menurut Immanuel, keputusan ini telah memicu gelombang kegelisahan dan ketakutan di kalangan pekerja Sritex. Dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemnaker, Immanuel atau Noel menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa para buruh atau pekerja tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah putusan MA. Kemnaker akan mengambil langkah-langkah untuk menenangkan para buruh dan mengawasi situasi di lapangan dengan mengunjungi Sritex pekan depan untuk berdialog dengan manajemen perusahaan dan para pekerja.
Immanuel juga menekankan bahwa isu PHK menjadi perhatian utama pemerintah, dan Kemnaker telah menyiapkan langkah mitigasi untuk melindungi buruh dari PHK. Dia berharap manajemen baru Sritex dan kurator yang menangani perusahaan pasca kepailitan memiliki komitmen kuat untuk mencegah PHK dan menjaga kelangsungan operasional perusahaan. Pemerintah tidak ingin isu PHK menjadi mimpi buruk bagi para buruh, oleh karena itu, tugas negara adalah memberikan kepastian kepada mereka dan melakukan mitigasi untuk mencegah PHK menjadi beban sehari-hari.
Jika terjadi skenario terburuk berupa PHK, Immanuel menjamin bahwa buruh Sritex akan menjadi prioritas utama dalam program perlindungan Kemnaker. Program-program yang telah disiapkan Kemnaker antara lain Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Akses Pasar Kerja Baru, serta Pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan pekerja. Immanuel menekankan pentingnya mendukung buruh yang terdampak PHK, bukan hanya di Sritex, tetapi juga di sektor lain yang menghadapi ancaman serupa, seperti buruh di sektor media.
Semua langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan para pekerja di tengah ketidakpastian akibat kepailitan perusahaan. Immanuel berkomitmen untuk menjaga hubungan kerja yang berkelanjutan dan memberikan perlindungan kepada para buruh agar mereka tidak menjadi korban dalam kondisi yang sulit seperti ini. Maka dari itu, Kemnaker akan terus melakukan pemantauan dan intervensi agar keberlangsungan operasional perusahaan dan peningkatan kesejahteraan para pekerja dapat terjamin.