PortalMetroTV.biz adalah portal berita online yang menyajikan informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup

“Prabowo Berikan Kado Akhir Tahun untuk Kelas Menengah & UMKM”

Pemerintah Indonesia akhirnya mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Paket ini diumumkan oleh sejumlah menteri pada 16 Desember 2024. Dalam paket tersebut terdapat 15 stimulus, seperti PPN Ditanggung Pemerintah, PPNBM DTP, dan insentif PPh Pasal 21 DTP. Langkah ini diambil setelah keputusan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% untuk beberapa barang dan jasa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha, terutama UMKM dan padat karya, serta menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Airlangga menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini mengutamakan keadilan dan gotong royong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Paket kebijakan tersebut mencakup berbagai insentif, seperti penanggung PPN untuk minyak goreng sawit dan tepung terigu, bantuan pangan berupa beras, diskon listrik untuk pelanggan tertentu, hingga insentif pembelian rumah dan kendaraan listrik. Pemerintah memproyeksikan bahwa nilai insentif PPN pada tahun 2025 mencapai Rp265,6 triliun. Menkeu Sri Mulyani Indrawati merinci alokasi insentif tersebut untuk berbagai sektor dalam masyarakat. Meskipun demikian, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani, menilai bahwa paket kebijakan ini belum sepenuhnya mendukung sektor padat karya.

Shinta menyampaikan kekhawatirannya terkait insentif yang belum secara langsung mendukung pelaku usaha padat karya, seperti insentif PPh Pasal 21 DTP dan bantuan subsidi bunga. Dia mengingatkan bahwa industri padat karya membutuhkan bantuan yang lebih cepat. Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya mendengar masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki sistem dan kebijakan perpajakan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat Indonesia.